Kebiasaan suatu negara memakai bendera terhitung hal yang baru. Karena pemakaian bendera sebagai lambang negara baru dimulai setelah tahun 1000 M (millenium I). Namun bendera itu sendiri sudah dipergunakan sejak dahulu kala, yaitu sebagai pertanda kedudukan pemimpin pasukan dalam perang.
Pada jaman dahulu kebanyakan bendera berbentuk tiang galah yang diukir. Sebagai contoh bendera bangsa Yunani Kuno hanya berbentuk senjata atau sebuah huruf yang dipancangkan di tiang /galah. Bendera pertama yang berbentuk kain dicanangkan oleh bangsa Romawi, yaitu sehelai panji persegi empat yang digantungkan pada potongan kayu bersilang yang dipancangkan diujung tombak.
Amerika Serikat adalah negara pertama yang menerima suatu bendera sebagai lambang persatuan negara. Bentuk bendera Amerika yang sekarang ini baru diresmikan tanggal 1 Januari 1801. Sebelumnya, negara-negara Eropa yang ingin menguasai wilayah baru di AS berperang dibawah bendera lambang raja-raja mereka masing-masing. Orang Perancis memakai bendera putih dari bangsa Bourbon.
Bendera Nasional Inggris sekarang ini berasal dari panji milik Santo George. Itulah sebabnya bendera Ingrris selain disebut sebagai Union Jack juga dikenal sebagai St. George Cross.
Bendera kebangsaan tertua adalah milik bangsa Denmark dari tahun 1219 dan dari Swiss yang dipakai sejak tahun 1339.